PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PENGANGKUTAN RNBARANG KARGO MELALUI ANGKUTAN DARAT RNMENURUT UNDANG UNDANG RI NO. 22 TAHUN 2009 RNTENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALANRN(STUDI KASUS DI TERMINAL TERPADU SIGLI)

ABSTRAKTEUKU ASRUL SAMI, PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PENGANGKUTAN BARANG KARGO MELALUIANGKUTAN DARAT MENURUT UNDANG-UNDANG RI NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN(Studi Kasus di Terminal Terpadu Sigli)(vi,69), pp., tabl., bibl., appILYAS, S.H., M.Hum.Pasal 193 ayat (1) Undang-Unda...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: TEUKU ASRUL SAMI
Language:unknown
Subjects:
Online Access:http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=15846
http://uilis.unsyiah.ac.id/unsyiana/items/show/14461
Description
Summary:ABSTRAKTEUKU ASRUL SAMI, PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PENGANGKUTAN BARANG KARGO MELALUIANGKUTAN DARAT MENURUT UNDANG-UNDANG RI NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN(Studi Kasus di Terminal Terpadu Sigli)(vi,69), pp., tabl., bibl., appILYAS, S.H., M.Hum.Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menentukan bahwa perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pengirim barang karena barang musnah, hilang, atau rusak akibat penyelenggaraan angkutan, kecuali terbukti bahwa musnah, hilang, atau rusaknya barang disebabkan oleh suatu kejadian yang tidak dapat dicegah atau dihindari atau kesalahan pengirim. Di dalam pelaksanaan pengirim telah mengalami kehilangan dan kerusakan barang kiriman, sehingga menimbulkan kerugian, namun pengangkut tidak melakukan penggantian kerugian tersebut. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan mengenai pelaksanaan tanggung jawab pengangkut barang terhadap pengirim barang menurut Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, faktor-faktor yang menyebabkan pihak pengangkut tidak melaksanakan tanggung jawabnya terhadap pengirim yang barangnya rusak atau hilang, upaya penyelesaian yang dilakukan para pihak karena terjadi sengketa dalam hal pengiriman barang.Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tanggung jawab pengangkut atau perusahaan angkutan umum tidak melakukan ganti rugi terhadap tuntutan kerugian akibat kehilangan dan kerusakan barang yang dialami oleh pengirim barang. faktor-faktor yang menyebabkan pihak pengangkut tidak melaksanakan tanggung jawabnya terhadap pengirim yang barangnya hilang dan rusak yaitu karena terjadi penumpukan barang kiriman ...