Perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan hamil di pt.semarang autocomp manufacturing indonesia (sami) di kabupaten jepara

Skripsi yang berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN HAMIL DI PT. SEMARANG AUTOCOMP MANUFACTURING INDONESIA (SAMI) DI KABUPATEN JEPARA”, penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pekerja perempuan hamil dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara perusaha...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: AFIRDHATAMA, LAMMIA
Format: Text
Language:English
Published: 2021
Subjects:
Online Access:http://eprints.umk.ac.id/15825/
http://eprints.umk.ac.id/15825/1/1.%20HLM%20COVER.pdf
http://eprints.umk.ac.id/15825/2/2.%20BAB%20I.pdf
http://eprints.umk.ac.id/15825/2/3.%20BAB%20II.pdf
http://eprints.umk.ac.id/15825/2/4.%20BAB%20III.pdf
http://eprints.umk.ac.id/15825/2/5.%20BAB%20IV.pdf
http://eprints.umk.ac.id/15825/2/6.%20BAB%20V.pdf
http://eprints.umk.ac.id/15825/3/7.%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://eprints.umk.ac.id/15825/4/8.%20LAMPIRAN.pdf
Description
Summary:Skripsi yang berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN HAMIL DI PT. SEMARANG AUTOCOMP MANUFACTURING INDONESIA (SAMI) DI KABUPATEN JEPARA”, penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum pekerja perempuan hamil dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara perusahaan dengan pekerja di PT. SAMI. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Setelah data diperoleh, maka disusun secara sistematis dan selanjutnya dianalisa secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat ditunjukkan bahwa perlindungan hukum di PT. SAMI terhadap pekerja perempuan hamil diatur didalam perjanjian kerja bersama (PKB), ketentuan berdiri selama delapan jam dalam menjalankan pekerjaan cukup berbahaya bagi pekerja perempuan hamil. PT. SAMI memiliki ketentuan bagi pekerja perempuan hamil untuk dapat ditempatkan dibagian yang lebih ringan dengan mengajukan permohonan mutasi kerja (PMK), pengaturan shift kerja yang berlaku bagi pekerja perempuan hamil dengan pekerja biasa juga berbeda, yaitu hanya mendapatkan shift siang bagi pekerja perempuan hamil, hal ini cukup meringankan pekerjaan bagi pekerja perempuan hamil, Upaya Dinas Tenaga Kerja dalam hal pengawasan pekerja khususnya pekerja perempuan hamil sangat berperan penting, dimana peran pengawasan ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk dapat memberikan hak pekerja perempuan hamil dengan semestinya. Dari hasil penelitian sampai saat ini belum ada aduan mengenai ketidaksesuaian pemenuhan hak oleh perusahaan kepada pekerja perempuan hamil.