PERLINDUNGAN HUKUM ANAK BUAH KAPAL DALAM KONTRAK KERJA DENGAN PT. SAMUDRA DI BELAWAN

Kontrak kerja Anak Buah Kapal (ABK) dilakukan dibawah tangan, tidak dihadapan sahBandar seperti yang ditetapkan oleh Undang-undang, perlindungan hukum bagi anak buahkapal sangat lemah, karena isi kontrak kerja hanya mengatur hal-hal yang pokok saja,sehingga selalu timbul kesalah pahaman tentang bata...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sitompul, Roswita
Format: Article in Journal/Newspaper
Language:English
Published: Universitas Medan Area 2018
Subjects:
Isi
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/gakkum/article/view/2071
https://doi.org/10.31289/jiph.v2i2.2071
Description
Summary:Kontrak kerja Anak Buah Kapal (ABK) dilakukan dibawah tangan, tidak dihadapan sahBandar seperti yang ditetapkan oleh Undang-undang, perlindungan hukum bagi anak buahkapal sangat lemah, karena isi kontrak kerja hanya mengatur hal-hal yang pokok saja,sehingga selalu timbul kesalah pahaman tentang batas-batas hak dan kewajipan dari parapihak dan adanya kewenangan yang istimewa dari nakoda kapal yang dapat bertindaksecara sepihak untuk memutuskan hubungan kerja dengan anak buah kapal.Metode yang dipakai dalam penelitian ini bersifat yuridis normative yang pengumpulandatanya dilakukan dengan meneliti bahan pustaka (library research) berupa dokumenkontrak kerja, peraturan perundang-undangan dan kuisioner.Hasil penelitian, belum ada peraturan yang baku dalam kontrak kerja anak buah kapal dankurangnya akomodasi sehingga setiap ABK yang telah habis masa kerjanya jarang sekalidi perpanjang, Pemerintah diharapkan membentuk suatu peraturan yang baru untukmenyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam hubungan kerja kelautan agar jangansampai terjadi tumpang tindih peraturan sehingga menimbulkan ketidak pastian hukum