Saatnya Indonesia Ratifikasi Senjata Nuklir

Kehancuran akibat bom atom pada Perang Dunia II menyadarkan manusia atas sifat destruktif senjata nuklir dan dampaknya bagi kehidupan. Bayangkan, bagaimana tingkat kemusnahannya dengan teknologi maju seperti sekarang ini, jika pada tahun 1945 lebih dari 75 tahun lalu saja senjata ini sudah menimbulk...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dewi, Yustina Trihoni Nalesti
Format: Article in Journal/Newspaper
Language:English
Subjects:
Online Access:http://repository.unika.ac.id/29440/
http://repository.unika.ac.id/29440/1/Artikel%20Pelarangan%20Senjata%20Nuklir.pdf
Description
Summary:Kehancuran akibat bom atom pada Perang Dunia II menyadarkan manusia atas sifat destruktif senjata nuklir dan dampaknya bagi kehidupan. Bayangkan, bagaimana tingkat kemusnahannya dengan teknologi maju seperti sekarang ini, jika pada tahun 1945 lebih dari 75 tahun lalu saja senjata ini sudah menimbulkan korban manusia yang massive serta kehancuran dan penderitaan yang luar biasa besarnya. Bayangan kengeriannya semakin nyata ketika 60 tahun lalu, percobaan nuklir terbesar Tsar Bomba si raja segala bom oleh Uni Soviet pada 30 Oktober 1961, kekuatannya lebih 3.000 kali daripada ‘little boy’, bom atom yang dijatuhkan Amerika Serikat di Hiroshima. Tsar Bomba mengguncang Pulau Novaya Zemlya setara dengan gempa bumi 5 skala richter, yang meluluh lantakkan semua bangunan pada radius 55 km dari ledakan. Sinarnya bisa dilihat dari Norwegia dan debu radioaktifnya menyebar ke seluruh Skandinavia yang menimbulkan kekhawatiran sebagian besar masyarakat dunia.