Summary: | Pendapatan Asli Daerah merupakan faktor penting untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Pajak merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang sangat Dominan, Salah satunya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur pada tanggal 12 Februari 2007 Sampai dengan tanggal 12 Maret 2007. Tujuan dari PKN ini adalah untuk menyelesaikan Laporan tugas akhirpenulis dan juga untuk mengetahui Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur, Selain itu juga ingin mengetahui sejauh mana Instansi tersebut melaksanakan kewajiban perpajakannya, apakah sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dalam PKN meliputi : 1. Membantu tugas administrasi perkantoran. 2. Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pjak Daerah khususnya Pajak Kendaraan bermotor (PKB). Hasil yang diperoleh dari PKN ini adalah bahwa Pajak Kendaraan Bermotor diungut atas kepemilikan dan atau penguasaan Kendaraan Bermotor. PKB diatur dalam Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2001. Dasar pengenaan PKB dihitung sebagai perkalian dua unsur pokok yaitu nilai Nilai Jual Kendaraan Bermotordan bobot yang mencerminkan secara relatif kadar kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor. PKB dipungut setiap tahun sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Tarif ditentukan secara merata diseluruh Indonesia paling besar 5% sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 2000. Sesuai dengan Undang – Undang tersebut maka 30% hasil pungutan Pajak Kendaran Bermotor diTingkat Propinsi harus diserahkan kepada Pemkab/ Pemkot diwilayahnya. Kesimpulan yang diapat dari hasil PKN ini adalah bahwa prosedur pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan Prundang-unangan Yang berlaku tetapi, pemungutannya belum bisa dilakukan secara maksimal ...
|