Analisis Strategi Arktik Indonesia Berbasis SDGs Ke-13: Isu Penggunaan Jalur Perdagangan Maritim Kawasan Arktik

Kawasan Kutub Utara memiliki jalur perdagangan maritim yang akses penggunaannya menjadi perseteruan banyak negara di dunia. Dua jalur yang paling dikontestasikan, Northwest Passage (NWP) dan Northern Sea Route (NSR), dikontrol mayoritasnya oleh Kanada dan Rusia secara berurutan. Ketiadaan pemerintah...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Nugroho, Philipus Mikhael Priyo, Farikhah, Jihan Amirotul, Fahira, Putri Audy, Adjipersadani, Gita, Nafila, Amouda Laula, Muttaqien
Format: Article in Journal/Newspaper
Language:English
Published: Universitas Airlangga 2022
Subjects:
Online Access:https://e-journal.unair.ac.id/JHI/article/view/38987
Description
Summary:Kawasan Kutub Utara memiliki jalur perdagangan maritim yang akses penggunaannya menjadi perseteruan banyak negara di dunia. Dua jalur yang paling dikontestasikan, Northwest Passage (NWP) dan Northern Sea Route (NSR), dikontrol mayoritasnya oleh Kanada dan Rusia secara berurutan. Ketiadaan pemerintahan di Kawasan Arktik tampak melalui proliferasi penggunaan jalur perdagangan maritim di kawasan tersebut, yang juga berkorelasi terhadap percepatan pencairan es dan naiknya permukaan air laut global sebesar 4 mm/ tahun. Indonesia juga mengalami peningkatan permukaan air laut, yang semakin meningkat setiap tahunnya, dan salah satu akibatnya adalah pencairan es Arktik. Penelitian berjenis kualitatif preskriptif ini ditujukan untuk menemukan bagaimana SDGs ke-13 serta isu proliferasi perdagangan kawasan Arktik diikutsertakan dalam perumusan strategi Arktik Indonesia. Ditemukan bahwasanya Indonesia telah memulai langkah mitigasi terhadap isu tersebut dengan rencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pemerintah Indonesia tengah merumuskan strategi urusan Arktik, yang berpedoman pada SDGs ke-13 beserta isu proliferasi jalur perdagangan maritim. Namun, kekurangan dalam perumusan kebijakan tersebut meliputi kurangnya fasilitas riset Arktik, diseminasi isu tersebut ke publik dan dunia akademik Indonesia, serta pembangunan kepentingan politis domestik tentang isu tersebut.