Analisis kebijakan moneter Islam M. Umer Chapra

ABSTRAKSI Penulis : Mitra Sami Gultom NIM : 91212042728 Pembimbing : 1. Prof. Dr. Amiur Nuruddin, MA 2. Dr. Saparuddin Siregar, SE. Ak. M.Ag Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pemikiran M.Umer Chapra yang bercorak inventarisasi, yakni mengumpulkan karya M.Umer Chapra yang berhubungan d...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Gultom, Mitra Sami
Format: Thesis
Language:Indonesian
Published: 2014
Subjects:
Online Access:http://repository.uinsu.ac.id/402/
http://repository.uinsu.ac.id/402/2/1_COVER.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/402/3/6_DAFTAR_ISI.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/402/5/ABSTRAKSIcopy.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/402/6/7_BAB_I.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/402/7/8_BAB_II.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/402/8/9_BAB_III.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/402/9/10_BAB_IV_baru.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/402/10/11_BAB_V_baru.pdf
http://repository.uinsu.ac.id/402/11/12_DAFTAR_PUSTAKA.pdf
Description
Summary:ABSTRAKSI Penulis : Mitra Sami Gultom NIM : 91212042728 Pembimbing : 1. Prof. Dr. Amiur Nuruddin, MA 2. Dr. Saparuddin Siregar, SE. Ak. M.Ag Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pemikiran M.Umer Chapra yang bercorak inventarisasi, yakni mengumpulkan karya M.Umer Chapra yang berhubungan dengan moneter Islam. Secara lebih khusus penelitian ini ingin mengetahui 1) strategi pengembangan moneter M.Umer Chapra, 2) sumber pengembangan moneter M.Umer Chapra, 3) instrument kebijakan moneter M.Umer Chapra. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi kepada sumber primer dan sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian tokoh atau penelitian biografis. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan sejarah (historical approach). Adapun dalam pencarian data, penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (library research) dengan membaca karya-karya M.Umer Chapra sebagai sumber pokok dan sumber pendukung. Penelitian ini menyimpulkan perbedaan yang paling signifikan antara kebijakan moneter konvensional dan Islam ialah dari instrumen kebijakan moneternya. Kebijakan moneter konvensional menggunakan variabel suku bunga sebagai stabilator instrumen kebijakan moneternya, antara lain: (1) Operasi pasar terbuka, (2) Fasilitas diskonto, (3) Rasio cadangan wajib, dan (4) Imbauan moral. Sedangkan Instrumen kebijakan moneter Islam menekankan pada instrumen yang terbebas dari variabel suku bunga, M.Umer Chapra menjelaskan mengenai instrument kebijakan moneter yang tidak menggunakan variabel bunga, diantara instrument tersebut ialah: (1) Target pertumbuhan dalam M dan M0, (2) Saham publik terhadap deposito unjuk (uang giral), (3) Cadangan wajib resmi, (4) pembatasan kredit, (5) Alokasi kredit yang berorientasi kepada nilai, dan (6) Teknik yang lain. Semua instrumen itu memiliki karakteristik dan proses kerja berbeda, yang sesungguhnya dirancang atas asumsi situasi ekonomi yang sedang atau akan terjadi. Instrumen (1) Target pertumbuhan M dan M0, merupakan instrument kebijakan moneter dalam rangka mengatur jumlah uang beredar dengan melakukan tiga alokasi jumlah uang yang ada. Alokasi tersebut dibagi untuk pemerintah, bank komersial, dan LKS lainnya. Dan harus sesuai dengan target pertumbuhan yang telah ditentukan, sehingga jumlah uang beredar tidak akan berlebihan atau kekurangan Instrument (2) Saham publik terhadap deposito unjuk, diartikan sebagai langkah instrumen kebijakan moneter dengan menganjurkan adanya mobilisasi dana dari bank komersil yang terkumpul dalam deposito untuk dialirkan kepada pemerintah, sehingga pemerintah memilki pendapatan lain selain pajak yang akan dgunakan untuk membiayai proyek-proyek kesejahteraan sosial, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan optimalisasi output (GDP) dan stabilisasi harga. Instrument (3) dan instrument (4) dihadirkan hampir sejenis dengan instrument pada kebijakan konvensional, akan tetapi yang membedakan ialah tingkat suku bunganya. Pada instrument (3) ini, ketika pemerintah ingin melakukan monetary expansive maka rasio cadangan wajib diturunkan, sedangkan ketika kebijakan yang diambil ialah monetary contractive maka langkah yang dilakukan ialah sebaliknya. Selanjutnya di instrument (4) otoritas moneter membuat batasan atas alokasi kredit yang harus dikucurkan, baik dalam keadaan ekonomi booming ataupun resesi. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya decoupling (kesenjangan sektor moneter-sektor riil), sehingga roda perekonomian akan berjalan beriringan. Intrumen (4) Pembatasan kredit, dilakukan berbarengan dengan instrument (5) Alokasi kredit yang berorientasi pada nilai. Berorientasi pada nilai dimaknai dengan kegiatan kredit yang dikucurkan bagi kegiatan-kegitan masyarakat dalam menyediakan barang/jasa yang dibutuhkan bersama dan alokasi bagi kegiatan wirausaha untuk usaha kecil dan menengah (UMKM).Terakhir instrumen (6) tekhnik lain, dilakukan dengan cara-cara lain yang mampu dan telah banyak digunakan di negara islam lainnya, antara lain moral suasion, OMO (SUKUK), Refinance ratio, dan rasio peminjaman. Dengan sejumlah intrumen berdasarkan pemikiran Umer Chapra ini, Islam dapat menjalankan kebijakan moneternya dengan tanpa menggunakan variabel bunga. Penjelasan mengenai bagaimana instrument-instrumen dalam kebijakan moneter Islam bekerja dalam mengatur peredaran jumlah uang beredar.