Sengketa tanah wakaf di Yayasan Al Munawwaroh Kelurahan Kapuk Jakarta Barat

Wakaf adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Benda wakaf tidak bergerak berupa tanah...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Hakim, Lukmanul
Format: Thesis
Language:Indonesian
Published: 2018
Subjects:
Dua
Online Access:http://digilib.uinsgd.ac.id/9878/
http://digilib.uinsgd.ac.id/9878/1/1_cover.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/9878/2/2_abstrak.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/9878/3/3_daftarisi.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/9878/4/4_bab1.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/9878/5/5_bab2.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/9878/6/6_bab3.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/9878/7/7_bab4.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/9878/8/8_daftarpustaka.pdf
Description
Summary:Wakaf adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Benda wakaf tidak bergerak berupa tanah hanya bisa diwakafkan untuk jangka waktu selama-lamanya (PP No. 42 Tahun 2006 pasal 18). Berkenaan dengan hal itu, di Yayasan Al-Munawwaroh terdapat sebuah kasus antara Ahli Waris Wakif yang meminta kembali tanah yang diwakafkan ayahnya (Wakif) kepada pengurus Yayasan Al-Munawwaroh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) status tanah wakaf di Yayasan Al-Munawwaroh; (2) faktor penyebab sengketa tanah wakaf di Yayasan Al-Munawwaroh dan penyelesaiannya; (3) tinjauan hukum Islam terhadap sengketa tanah wakaf Yayasan Al-Munawwaroh. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini bertititk tolak pada kepemilikan wakaf. Apabila wakaf dinyatakan sah maka hilanglah kepemilikan harta wakaf dari Wakif, serta kepemilikanpun beralih kepada Allah SWT, dengan pemahaman harta yang diwakafkan beralih menjadi milik umat dan tidak boleh untuk diperjual belikan (la yuba’), tidak boleh dihibahkan (la yuhab), tidak boleh diwariskan (la yurats) kepada siapapun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus (case study). Metode ini biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu satuan analisis secara utuh, sebagai suatu kesatuan yang terintegrasi. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif, yaitu suatu pendekatan yang diarahkan untuk memecahkan masalah faktual dengan cara memaparkan atau menggambarkan apa adanya hasil penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan dua langkah, yaitu wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil temuan data dilapangan dapat disimpulkan: (1) status tanah di Yayasan Al-Munawwaroh adalah tanah wakaf yang diperuntukan untuk kesejahteraan umum dan bukan sebagai tanah warisan; (2) faktor penyebab terjadinya sengketa, karena ketidak fahaman Ahli Waris Wakif ...