Analisis Investasi Pada Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Kabupaten Jombang (Studi Kasus PT. Sami Karya)

Pembangunan perumahan Permata Alam berlokasi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Merupakan proyek investasi pengembangan perumahan yang dikelola oleh PT. Sami Karya dengan menjual rumah sederhana dengan tipe 30 sejumlah 71 unit di atas tanah seluas 7.410 m2. Untuk mengetahui kelayakan...

Full description

Bibliographic Details
Published in:Indonesian Journal of Engineering and Technology (INAJET)
Main Authors: Assoraya, Laela Akmalinda, Kholis, Nur, Yulianto, Totok, Nugroho, Meriana Wahyu
Format: Article in Journal/Newspaper
Language:English
Published: Fakultas Teknik Universitas Negeri Surabaya 2021
Subjects:
Online Access:https://journal.unesa.ac.id/index.php/inajet/article/view/15171
https://doi.org/10.26740/inajet.v4n1.p41-49
Description
Summary:Pembangunan perumahan Permata Alam berlokasi di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Merupakan proyek investasi pengembangan perumahan yang dikelola oleh PT. Sami Karya dengan menjual rumah sederhana dengan tipe 30 sejumlah 71 unit di atas tanah seluas 7.410 m2. Untuk mengetahui kelayakan proyek investasi perumahan Permata Alam, maka perlu dilakukan dengan analisis aspek pasar, dan aspek finansial. Analisis pasar pada observasi meliputi analisa permintaan dan analisa penawaran, digunakan metode time series analisis trend linier untuk memproyeksikan permintaan dan penawaran, kelayakan aspek pasar dicari dengan nilai pangsa pasar. Aspek finansial penelitian ditentukan dengan nilai Net present value (NPV), benefit cost ratio (BCR), dan internal rate of return (IRR). Hasil analisa aspek pasar menunjukan hasil nilai pangsa pasar pada tahun 2020 sebesar 97%. Hasil analisis finansial diperoleh Net Present Value (NPV) sebesar Rp. 4.218.274.740 > 0,Benefit Cost Ratio (BCR) sebesar 2,358 > 1, dan Internal Rate of Return (IRR) 60% > 10% MARR. Hasil analisa kedua aspek pada pembangunan proyek perumahan Permata Alam dikatakan layak untuk dilaksanakan.