Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk perbuatan hukum yang dilarang terhadap harta benda wakaf, mulai dari pengikatan Jaminan, penyitaan, hibah, jual beli, diwariskan, tukar menukar bahkan dalam bentuk perbuatan hukum lainnya yang mengakibat...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Thesis |
Language: | English |
Published: |
2017
|
Subjects: | |
Online Access: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/ https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf |
id |
ftuinwalisongo:oai:eprints.walisongo.ac.id:8049 |
---|---|
record_format |
openpolar |
spelling |
ftuinwalisongo:oai:eprints.walisongo.ac.id:8049 2023-07-16T04:00:45+02:00 Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara Nasir, Muh Arif Mulyadi 2017-07-26 text https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/ https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf en eng https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf Nasir, Muh Arif Mulyadi (2017) Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo. cc_by_nc_nd 297.54 Zakat (Wakaf Hibah Infak Sedekah dll.) Thesis NonPeerReviewed 2017 ftuinwalisongo 2023-06-27T22:13:48Z Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk perbuatan hukum yang dilarang terhadap harta benda wakaf, mulai dari pengikatan Jaminan, penyitaan, hibah, jual beli, diwariskan, tukar menukar bahkan dalam bentuk perbuatan hukum lainnya yang mengakibatkan terjadinya peralihan harta benda wakaf. Namun, kenyataan yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, terdapat harta benda wakaf (berupa sawah tegalan) yang seharusnya digunakan untuk pendidikan Islam dan tempat ibadah justru berubah menjadi area Industri PT. SAMI. Perubahan yang dimaksud adalah tanah wakaf seluas 5.585 m2 dan 5.735 m2. sebagian telah dipagari oleh pihak PT. SAMI dan sebagian lainnya diluar pagar batas sisi timur pabrik. Rumusan masalah skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab perubahan tanah wakaf No.431 dan 432 Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara dan untuk mengetahui bagaimana proses permohonan izin perubahan tanah wakaf yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sedangkan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun analisis data yang akan dilakukan peneliti dengan menggunakan deskriptif analisis. Artinya sebuah metode analisis dengan mendeskripsikan suatu situasi atau area populasi tertentu bersifat factual secara sistematis dan akurat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hukum perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri yang terjadi pada tanah wakaf No. 431 dan No. 432 Desa Sengon Bugel Kabupaten Jepara dalam pandangan hukum Islam dan Hukum Positif tidaklah diperbolehkan. Sebab, dalam perubahan tanah wakaf tersebut tidaklah dipergunakan untuk kepantingan umum melainkan kepentingan sepihak. Selain itu, penelitian ini juga menghasilkan pemahaman bahwa prosedur yang dilakukan dalam perubahan status tanah wakaf No. 431 dan No. 432 ... Thesis sami Walisongo Repository (UIN Walisongo - Universitas Islam Negeri) Akan ENVELOPE(37.567,37.567,63.550,63.550) |
institution |
Open Polar |
collection |
Walisongo Repository (UIN Walisongo - Universitas Islam Negeri) |
op_collection_id |
ftuinwalisongo |
language |
English |
topic |
297.54 Zakat (Wakaf Hibah Infak Sedekah dll.) |
spellingShingle |
297.54 Zakat (Wakaf Hibah Infak Sedekah dll.) Nasir, Muh Arif Mulyadi Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara |
topic_facet |
297.54 Zakat (Wakaf Hibah Infak Sedekah dll.) |
description |
Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk perbuatan hukum yang dilarang terhadap harta benda wakaf, mulai dari pengikatan Jaminan, penyitaan, hibah, jual beli, diwariskan, tukar menukar bahkan dalam bentuk perbuatan hukum lainnya yang mengakibatkan terjadinya peralihan harta benda wakaf. Namun, kenyataan yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, terdapat harta benda wakaf (berupa sawah tegalan) yang seharusnya digunakan untuk pendidikan Islam dan tempat ibadah justru berubah menjadi area Industri PT. SAMI. Perubahan yang dimaksud adalah tanah wakaf seluas 5.585 m2 dan 5.735 m2. sebagian telah dipagari oleh pihak PT. SAMI dan sebagian lainnya diluar pagar batas sisi timur pabrik. Rumusan masalah skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab perubahan tanah wakaf No.431 dan 432 Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara dan untuk mengetahui bagaimana proses permohonan izin perubahan tanah wakaf yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sedangkan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun analisis data yang akan dilakukan peneliti dengan menggunakan deskriptif analisis. Artinya sebuah metode analisis dengan mendeskripsikan suatu situasi atau area populasi tertentu bersifat factual secara sistematis dan akurat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hukum perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri yang terjadi pada tanah wakaf No. 431 dan No. 432 Desa Sengon Bugel Kabupaten Jepara dalam pandangan hukum Islam dan Hukum Positif tidaklah diperbolehkan. Sebab, dalam perubahan tanah wakaf tersebut tidaklah dipergunakan untuk kepantingan umum melainkan kepentingan sepihak. Selain itu, penelitian ini juga menghasilkan pemahaman bahwa prosedur yang dilakukan dalam perubahan status tanah wakaf No. 431 dan No. 432 ... |
format |
Thesis |
author |
Nasir, Muh Arif Mulyadi |
author_facet |
Nasir, Muh Arif Mulyadi |
author_sort |
Nasir, Muh Arif Mulyadi |
title |
Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara |
title_short |
Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara |
title_full |
Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara |
title_fullStr |
Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara |
title_full_unstemmed |
Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara |
title_sort |
analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di desa sengon bugel kecamatan mayong kabupaten jepara |
publishDate |
2017 |
url |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/ https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf |
long_lat |
ENVELOPE(37.567,37.567,63.550,63.550) |
geographic |
Akan |
geographic_facet |
Akan |
genre |
sami |
genre_facet |
sami |
op_relation |
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf Nasir, Muh Arif Mulyadi (2017) Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo. |
op_rights |
cc_by_nc_nd |
_version_ |
1771549864317943808 |