Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara

Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk perbuatan hukum yang dilarang terhadap harta benda wakaf, mulai dari pengikatan Jaminan, penyitaan, hibah, jual beli, diwariskan, tukar menukar bahkan dalam bentuk perbuatan hukum lainnya yang mengakibat...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nasir, Muh Arif Mulyadi
Format: Thesis
Language:English
Published: 2017
Subjects:
Online Access:https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf
id ftuinwalisongo:oai:eprints.walisongo.ac.id:8049
record_format openpolar
spelling ftuinwalisongo:oai:eprints.walisongo.ac.id:8049 2023-07-16T04:00:45+02:00 Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara Nasir, Muh Arif Mulyadi 2017-07-26 text https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/ https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf en eng https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf Nasir, Muh Arif Mulyadi (2017) Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo. cc_by_nc_nd 297.54 Zakat (Wakaf Hibah Infak Sedekah dll.) Thesis NonPeerReviewed 2017 ftuinwalisongo 2023-06-27T22:13:48Z Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk perbuatan hukum yang dilarang terhadap harta benda wakaf, mulai dari pengikatan Jaminan, penyitaan, hibah, jual beli, diwariskan, tukar menukar bahkan dalam bentuk perbuatan hukum lainnya yang mengakibatkan terjadinya peralihan harta benda wakaf. Namun, kenyataan yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, terdapat harta benda wakaf (berupa sawah tegalan) yang seharusnya digunakan untuk pendidikan Islam dan tempat ibadah justru berubah menjadi area Industri PT. SAMI. Perubahan yang dimaksud adalah tanah wakaf seluas 5.585 m2 dan 5.735 m2. sebagian telah dipagari oleh pihak PT. SAMI dan sebagian lainnya diluar pagar batas sisi timur pabrik. Rumusan masalah skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab perubahan tanah wakaf No.431 dan 432 Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara dan untuk mengetahui bagaimana proses permohonan izin perubahan tanah wakaf yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sedangkan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun analisis data yang akan dilakukan peneliti dengan menggunakan deskriptif analisis. Artinya sebuah metode analisis dengan mendeskripsikan suatu situasi atau area populasi tertentu bersifat factual secara sistematis dan akurat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hukum perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri yang terjadi pada tanah wakaf No. 431 dan No. 432 Desa Sengon Bugel Kabupaten Jepara dalam pandangan hukum Islam dan Hukum Positif tidaklah diperbolehkan. Sebab, dalam perubahan tanah wakaf tersebut tidaklah dipergunakan untuk kepantingan umum melainkan kepentingan sepihak. Selain itu, penelitian ini juga menghasilkan pemahaman bahwa prosedur yang dilakukan dalam perubahan status tanah wakaf No. 431 dan No. 432 ... Thesis sami Walisongo Repository (UIN Walisongo - Universitas Islam Negeri) Akan ENVELOPE(37.567,37.567,63.550,63.550)
institution Open Polar
collection Walisongo Repository (UIN Walisongo - Universitas Islam Negeri)
op_collection_id ftuinwalisongo
language English
topic 297.54 Zakat (Wakaf
Hibah
Infak
Sedekah
dll.)
spellingShingle 297.54 Zakat (Wakaf
Hibah
Infak
Sedekah
dll.)
Nasir, Muh Arif Mulyadi
Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
topic_facet 297.54 Zakat (Wakaf
Hibah
Infak
Sedekah
dll.)
description Keberadaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf secara tegas menentukan bentuk-bentuk perbuatan hukum yang dilarang terhadap harta benda wakaf, mulai dari pengikatan Jaminan, penyitaan, hibah, jual beli, diwariskan, tukar menukar bahkan dalam bentuk perbuatan hukum lainnya yang mengakibatkan terjadinya peralihan harta benda wakaf. Namun, kenyataan yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, terdapat harta benda wakaf (berupa sawah tegalan) yang seharusnya digunakan untuk pendidikan Islam dan tempat ibadah justru berubah menjadi area Industri PT. SAMI. Perubahan yang dimaksud adalah tanah wakaf seluas 5.585 m2 dan 5.735 m2. sebagian telah dipagari oleh pihak PT. SAMI dan sebagian lainnya diluar pagar batas sisi timur pabrik. Rumusan masalah skripsi ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab perubahan tanah wakaf No.431 dan 432 Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara dan untuk mengetahui bagaimana proses permohonan izin perubahan tanah wakaf yang terjadi di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Sedangkan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun analisis data yang akan dilakukan peneliti dengan menggunakan deskriptif analisis. Artinya sebuah metode analisis dengan mendeskripsikan suatu situasi atau area populasi tertentu bersifat factual secara sistematis dan akurat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hukum perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri yang terjadi pada tanah wakaf No. 431 dan No. 432 Desa Sengon Bugel Kabupaten Jepara dalam pandangan hukum Islam dan Hukum Positif tidaklah diperbolehkan. Sebab, dalam perubahan tanah wakaf tersebut tidaklah dipergunakan untuk kepantingan umum melainkan kepentingan sepihak. Selain itu, penelitian ini juga menghasilkan pemahaman bahwa prosedur yang dilakukan dalam perubahan status tanah wakaf No. 431 dan No. 432 ...
format Thesis
author Nasir, Muh Arif Mulyadi
author_facet Nasir, Muh Arif Mulyadi
author_sort Nasir, Muh Arif Mulyadi
title Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
title_short Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
title_full Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
title_fullStr Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
title_full_unstemmed Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara
title_sort analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di desa sengon bugel kecamatan mayong kabupaten jepara
publishDate 2017
url https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/
https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf
long_lat ENVELOPE(37.567,37.567,63.550,63.550)
geographic Akan
geographic_facet Akan
genre sami
genre_facet sami
op_relation https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8049/1/132111025.pdf
Nasir, Muh Arif Mulyadi (2017) Analisis terhadap perubahan tanah wakaf menjadi tanah industri : studi kasus di Desa Sengon Bugel Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
op_rights cc_by_nc_nd
_version_ 1771549864317943808