JUAL-BELI MOBIL MELALUI BISNIS REFERENSI PADA PT. SAMIJAYA PEKANBARU DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH

Penelitian ini berjudul “JUAL-BELI MOBIL MELALUI BISNIS REFERENSI PADA PT. SAMIJAYA PEKANBARU DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH. Dalam syari’at Islam yang dibawa Nabi Muhammad s.a.w. bersifat universal, mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik aspek ibadah maupun aspek muamalah. Muamalah...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Indra Melta
Format: Thesis
Language:English
Published: 2011
Subjects:
Online Access:http://repository.uin-suska.ac.id/1889/
http://repository.uin-suska.ac.id/1889/1/2011_2011167.pdf
Description
Summary:Penelitian ini berjudul “JUAL-BELI MOBIL MELALUI BISNIS REFERENSI PADA PT. SAMIJAYA PEKANBARU DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH. Dalam syari’at Islam yang dibawa Nabi Muhammad s.a.w. bersifat universal, mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik aspek ibadah maupun aspek muamalah. Muamalah merupakan hubungan manusia dengan manusia, hal itu bisa berupa jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam dan lain sebagainya. Diantara muamalah itu adalah jual beli, yaitu menukar barang dengan barang atau barang dengan uang, dengan jalan melepaskan hak milik dari yang satu kepada yang lain atas dasar saling merelakan. Pada PT. Sami Jaya Pekanbaru telah berlangsung kegiatan jual beli. Jual beli yang dilaksanakan adalah jual beli mobil melalui bisnis referensi, orang yang ingin membeli mobil pada perusahaan ini membayar uang muka sebesar Rp. 3.000.000,- dan bisa mendapatkan mobil tanpa membayar kekurangan dari harga dengan cara mengajak orang lain untuk ikut membeli mobil pada perusahaan ini. Dari latar belakang tersebut penulis melihat permasalahan pada sistem pelaksanaan jual beli melalui bisnis referensi pada PT. Sami Jaya Pekanbaru dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap jual beli melalui bisnis referensi pada PT. Sami Jaya Pekanbaru ini. Tempat pelaksanaan penelitian ini adalah pada PT. Sami Jaya Pekanbaru yang beralamat di Jl. Paus Perumahan Permata Paus Blok U no.12 kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pelaksanaan jual beli mobil melalui bisnis referensi pada PT. Sami Jaya Pekanbaru, dan juga melihat pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan jual beli mobil melalui bisnis referensi pada PT. Sami Jaya Pekanbaru. Pengumpulan data diambil melalui obsersi, wawancara, kepustakaan, dan dokumentasi. Metode Penulisan adalah metode deskriptif analitik, deduktif, dan induktif terhadap data primer dan data sekunder. Data Primer dalam penulisan ini diperoleh dari Kepala Cabang PT. Sami Jaya Pekanbaru dan staf pada kantor PT. Sami Jaya Pekanbaru, dan data ...