Status Hukum Sumber Daya Alam di Luar Jurisdiksi Nasional dan Posisi Negara Maju di Bidang Keantariksaan

AbstrakPengaturan kepemilikan dan penggunaan sumber daya alam di luar jurisdiksi nasional selalu menjadi perebutan dan perdebatan antara negara maju dan negara berkembang. Sampai saat ini sudah disahkan tiga rezim hukum internasional khusus yang berlaku untuk tiga wilayah sumber daya alam, yaitu Ant...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: mardianis, mardianis
Format: Article in Journal/Newspaper
Language:Indonesian
Published: Padjadjaran Journal of Law 2017
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10933
id ftpadjadjaranojs:oai:ojs.jurnal.unpad.ic.id:article/10933
record_format openpolar
spelling ftpadjadjaranojs:oai:ojs.jurnal.unpad.ic.id:article/10933 2023-05-15T13:59:17+02:00 Status Hukum Sumber Daya Alam di Luar Jurisdiksi Nasional dan Posisi Negara Maju di Bidang Keantariksaan mardianis, mardianis 2017-03-31 application/pdf http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10933 ind ind Padjadjaran Journal of Law PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10933/5427 http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10933 Copyright (c) 2017 PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 CC-BY-NC Padjadjaran Journal of Law; Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law); 565-586 PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law); Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law); 565-586 posisi negara maju rezim hukum khusus sumber daya alam status hukum warisan bersama umat manusia info:eu-repo/semantics/article info:eu-repo/semantics/publishedVersion 2017 ftpadjadjaranojs 2020-01-12T19:04:00Z AbstrakPengaturan kepemilikan dan penggunaan sumber daya alam di luar jurisdiksi nasional selalu menjadi perebutan dan perdebatan antara negara maju dan negara berkembang. Sampai saat ini sudah disahkan tiga rezim hukum internasional khusus yang berlaku untuk tiga wilayah sumber daya alam, yaitu Antartika, Laut Bebas khusus Dasar Laut Dalam, dan Antariksa khususnya Bulan. Ketiga rezim tersebut menggunakan konsepsi ‘common heritage of mankind/warisan bersama umat manusia’ sebagai prinsip utama pengaturannya. Tulisan ini dengan menggunakan metode penelitian normatif dan komparatif akan meneliti secara rinci variasi penerapan prinsip tersebut serta posisi negara maju di bidang keantariksaan terkait pemberlakuan rezim tersebut. Pada umumnya, konsep common heritage of mankind diterapkan dengan cara beragam dan sesuai dengan karakteristik sumber daya masing-masing sedangkan posisi negara maju di bidang kegiatan keantariksaan atau disebut juga space faring countries selalu mengkaitkan pemilikan dan penggunaan dengan kontribusi teknologi dan partisipasinya dalam memperoleh sumber daya tersebut. Legal Status of Natural Resources Beyond National Jurisdiction and the Position of the Developed Countries in Space ActivitiesAbstractThe regulation on ownership and use of natural resources beyond national jurisdiction is always a struggle and a debate between the developed and developing countries. There are currently three special international legal regimes which apply to three areas, namely natural resources of Antarctica, the high seas particularly for seabed and subsoil, and outer space especially for the Moon. These three regimes use the conception of 'the common heritage of mankind' as the main principle of the regulations. This paper uses normative and comparative approaches to examine in detail the variation of application of this principle as well as the position of developed countries in the field of outer space related to the implementation of the regimes. In general, the common heritage of mankind concept is applied in a manner and in accordance with specific characteristic of its resources respectively while developed countries in space activities, also reffered to as space faring countries, are always associated with technological contribution and participation in obtaining these resources.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3.n3.a7 Article in Journal/Newspaper Antarc* Antarctica Jurnal Online UNPAD (Universitas Padjadjaran) Akan ENVELOPE(37.567,37.567,63.550,63.550) Cara ENVELOPE(161.100,161.100,-82.750,-82.750)
institution Open Polar
collection Jurnal Online UNPAD (Universitas Padjadjaran)
op_collection_id ftpadjadjaranojs
language Indonesian
topic posisi negara maju
rezim hukum khusus
sumber daya alam
status hukum
warisan bersama umat manusia
spellingShingle posisi negara maju
rezim hukum khusus
sumber daya alam
status hukum
warisan bersama umat manusia
mardianis, mardianis
Status Hukum Sumber Daya Alam di Luar Jurisdiksi Nasional dan Posisi Negara Maju di Bidang Keantariksaan
topic_facet posisi negara maju
rezim hukum khusus
sumber daya alam
status hukum
warisan bersama umat manusia
description AbstrakPengaturan kepemilikan dan penggunaan sumber daya alam di luar jurisdiksi nasional selalu menjadi perebutan dan perdebatan antara negara maju dan negara berkembang. Sampai saat ini sudah disahkan tiga rezim hukum internasional khusus yang berlaku untuk tiga wilayah sumber daya alam, yaitu Antartika, Laut Bebas khusus Dasar Laut Dalam, dan Antariksa khususnya Bulan. Ketiga rezim tersebut menggunakan konsepsi ‘common heritage of mankind/warisan bersama umat manusia’ sebagai prinsip utama pengaturannya. Tulisan ini dengan menggunakan metode penelitian normatif dan komparatif akan meneliti secara rinci variasi penerapan prinsip tersebut serta posisi negara maju di bidang keantariksaan terkait pemberlakuan rezim tersebut. Pada umumnya, konsep common heritage of mankind diterapkan dengan cara beragam dan sesuai dengan karakteristik sumber daya masing-masing sedangkan posisi negara maju di bidang kegiatan keantariksaan atau disebut juga space faring countries selalu mengkaitkan pemilikan dan penggunaan dengan kontribusi teknologi dan partisipasinya dalam memperoleh sumber daya tersebut. Legal Status of Natural Resources Beyond National Jurisdiction and the Position of the Developed Countries in Space ActivitiesAbstractThe regulation on ownership and use of natural resources beyond national jurisdiction is always a struggle and a debate between the developed and developing countries. There are currently three special international legal regimes which apply to three areas, namely natural resources of Antarctica, the high seas particularly for seabed and subsoil, and outer space especially for the Moon. These three regimes use the conception of 'the common heritage of mankind' as the main principle of the regulations. This paper uses normative and comparative approaches to examine in detail the variation of application of this principle as well as the position of developed countries in the field of outer space related to the implementation of the regimes. In general, the common heritage of mankind concept is applied in a manner and in accordance with specific characteristic of its resources respectively while developed countries in space activities, also reffered to as space faring countries, are always associated with technological contribution and participation in obtaining these resources.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3.n3.a7
format Article in Journal/Newspaper
author mardianis, mardianis
author_facet mardianis, mardianis
author_sort mardianis, mardianis
title Status Hukum Sumber Daya Alam di Luar Jurisdiksi Nasional dan Posisi Negara Maju di Bidang Keantariksaan
title_short Status Hukum Sumber Daya Alam di Luar Jurisdiksi Nasional dan Posisi Negara Maju di Bidang Keantariksaan
title_full Status Hukum Sumber Daya Alam di Luar Jurisdiksi Nasional dan Posisi Negara Maju di Bidang Keantariksaan
title_fullStr Status Hukum Sumber Daya Alam di Luar Jurisdiksi Nasional dan Posisi Negara Maju di Bidang Keantariksaan
title_full_unstemmed Status Hukum Sumber Daya Alam di Luar Jurisdiksi Nasional dan Posisi Negara Maju di Bidang Keantariksaan
title_sort status hukum sumber daya alam di luar jurisdiksi nasional dan posisi negara maju di bidang keantariksaan
publisher Padjadjaran Journal of Law
publishDate 2017
url http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10933
long_lat ENVELOPE(37.567,37.567,63.550,63.550)
ENVELOPE(161.100,161.100,-82.750,-82.750)
geographic Akan
Cara
geographic_facet Akan
Cara
genre Antarc*
Antarctica
genre_facet Antarc*
Antarctica
op_source Padjadjaran Journal of Law; Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law); 565-586
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law); Vol 3, No 3 (2016): PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law); 565-586
op_relation http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10933/5427
http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/10933
op_rights Copyright (c) 2017 PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0
op_rightsnorm CC-BY-NC
_version_ 1766267818879221760