MANAJEMEN MITIGASI BENCANA

Indonesia merupakan Negara yang rawan bencana, salah satu indikasinya Indonesia berada di Kawasan geologis Cincin Asia Pasifik (Pasifik Ring Of Fire) yakni rangkaian gunung api paling aktif di dunia yang membentang sepanjang lempeng pasifik. Gempa bumi menjadi potensi bencana yang ada di Indonesia,...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Tanjung, R. (Rahman ), Mulyadi, D. (Dedi), Arifudin, O. (Opan ), Rusmana, F. D. (Fenny )
Format: Book
Language:Indonesian
Published: CV WIDINA MEDIA UTAMA 2020
Subjects:
Online Access:https://repository.penerbitwidina.com/publications/323887/manajemen-mitigasi-bencana
Description
Summary:Indonesia merupakan Negara yang rawan bencana, salah satu indikasinya Indonesia berada di Kawasan geologis Cincin Asia Pasifik (Pasifik Ring Of Fire) yakni rangkaian gunung api paling aktif di dunia yang membentang sepanjang lempeng pasifik. Gempa bumi menjadi potensi bencana yang ada di Indonesia, sedangkan bencana geologis yang berasal dari erupsi gunung berapi merupakan potensi bencana lain di Indonesia. Mengingat tercatat ada 140 gunung api di Indonesia dan berdasarka riset yang ada Indonesia berada di posisi 36 dengan indeks resiko 10,36 di bawah India dan Islandia Negara paling rentang terjadinya bencana alam. Selain itu Indonesia memiliki iklim tropis dengan curah hujan yang tinggi, sehingga kondisi dataran tinggi yang lahannya kurang stabil dapat mengalami kelongsoran sedangkan dataran rendah berpotensi mengalami kebanjiran. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)sepanjang tahun 2019, terjadi 3.721 bencana alam yang menghantam wilayah Indonesia baik yang bersifat hidrometeorologi maupun geologi. Dengan total 477 korban jiwa akibat semua bencana alam yang terjadi, 3.415 jiwa luka-luka, dan 6,1 juta orang lainnya turut terdampak, tercatat 72.992 unit rumah rusak mulai dari berat hingga ringan dan, 2.011 unit fasilitas umum, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga peribadatan mengalami kerusakan. Berdasar pada kenyataan ini, segala potensi bencana bisa saja terjadi. Sehingga masyarakat harus siap dengan segala potensi bencana apapun. Saat ini seluruh dunia sedang menghadapi pandemi covid 19 atau virus corona, Indonesia menjadi salah satu Negara yang merasakan pandemi ini. Bahkan saat ini Pemerintah telah menetapkan Wabah Corona Virus atau Covid-19 sebagai Bencana Nasional hal ini sesuai dengan undang-undang bencana nomor 24 tahun 2007 menyatakan 3 jenis bencana, Bencana Alam, Non Alam dan Sosial. Pandemi Covid 19 ini sudah memakan banyak korban baik di Indonesia maupun di dunia, sehingga pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional. Buku manajemen mitigasi bencana ini, ...