IDENTIFIKASI PLANKTON DI KAWASAN BUDIDAYA RUMPUT LAUT KABUPATEN BANTAENG, SULAWESI SELATAN DENGAN METODE DNA BARCODING

DNA barcoding merupakan metode yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi plankton dengan melihat materi genetiknya. DNA barcoding dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu ekstraksi, amplifikasi, purifikasi, dan sekuensing. Sampel yang digunakan adalah diambil pada bulan Juli 2017 dan Desember 2017...

Full description

Bibliographic Details
Published in:Jurnal Teknologi Perikanan dan Kelautan
Main Authors: Apriliyanti, Margaretha Sandra, Sutanti, Sutanti, Utomo, Deny Sapto Chondro
Format: Article in Journal/Newspaper
Language:Indonesian
Published: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan 2019
Subjects:
Online Access:http://journal.ipb.ac.id/index.php/jtpk/article/view/21932
https://doi.org/10.24319/jtpk.9.65-72
Description
Summary:DNA barcoding merupakan metode yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi plankton dengan melihat materi genetiknya. DNA barcoding dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu ekstraksi, amplifikasi, purifikasi, dan sekuensing. Sampel yang digunakan adalah diambil pada bulan Juli 2017 dan Desember 2017 dari kawasan budidaya rumput laut Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi plankton dari kawasan budidaya rumput laut di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dengan metode DNA barcoding menggunakan primer 18S rDNA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa plankton yang teridentifikasi adalah zooplankton, yaitu Pegurus bernhardus, Canthocalanus pauper, Calanus finmarchicus, dan Copepoda pada stasiun B, Acartia longiremis dan Subeucalanus pileatus pada stasiun C, dan Oithona sp. pada stasiun D dan E. DNA barcoding is a method that can be used to identify the plankton by looking at their genetic material. DNA barcoding performed with several stages, i.e. extraction, amplification, purification, and sequencing. The sample used was taken in July 2017 and December 2017 from the area of cultivation of seaweed Bantaeng District, South Sulawesi. This study aims to identify the plankton of the area of seaweed farming in Bantaeng District, South Sulawesi with the method of DNA barcoding using the primer 18S rDNA. The results showed that the plankton identified is the zooplankton, Pegurus bernhardus, Canthocalanus pauper, Calanus finmarchicus, dan Copepoda at station B, Acartia longiremis and Subeucalanus pileatus at stations C, and Oithona sp. at stations D and E.